Followers

25.9.12

Buka Gerai Jualan Sempena Karnival Mahabbah Ikim.fm

BISMILLAH.



Assalamualaikum dan salam sejahtera semua. Kakchik hanya nak menulis ringkas sekadar mahu memaklumkan yang Abaya Elegan akan membuka gerai sempena Karnival Mahabbah Ikim.fm yang akan berlangsung hujung minggu ini di Kota Bharu.

InsyaAllah gerai kakchik ialah di lot:
C61

Sesiapa yang datang membeli di gerai sepanjang karnival pastinya akan mendapat sesuatu yang bernilai. InsyaAllah.

Jumpa di sana nanti ya.

23.9.12

Drama Warkah Cinta: Berkenalan dengan Heliza Helmi

BISMILLAH.

Assalamualaikum dan salam sejahtera semua. Apa khabar teman-teman blogger semua? Kakchik doakan semuanya dalam keadaan sihat dan sejahtera selalu. Kakchik, alhamdulillah sangat sihat dan insyaAllah sentiasa ceria juga. Syukur.

Hari ni kakchik sekadar nak kongsikan gambar-gambar semasa kakchik ke lokasi penggambaran drama Warkah Cinta baru-baru ni dan sempat bertemu dan berkenalan dengan Heliza Helmi, seorang artis dan juga ahli perniagaan yang popular sekali.







21.9.12

Cerita Lama, YB Turun Padang, Hehe.

BISMILLAH.

Tarikh: 31/8/2012
Tujuan: Malam Muslimah Anggun 2012
Aktiviti: Makan Tengahari di AM Tarbush







20.9.12

PERKONGSIAN: Bila Abayaku Labuh Meleret


...*BISMILLAHIRROHMANIRROHIM*....

Gambar sekadar hiasan.
Ujung Pakaianku, Penyapu Jalanan??
Penulis: Ummu RummaN
Muraja’ah: Ustadz Nur Kholis Kurdian, Lc dan Ustadz Abu Ukkasyah Aris Munandar

Apa yang spontan terpikir di benak kita ketika melihat seorang muslimah yang memakai jilbab besar dan cadar, ditambah lagi pakaian yang lebar dan panjangnya sampai menyentuh tanah??

Oke, kita tak sedang membahas mengenai hukum jilbab dan cadar. Insya Allah masalah ini dapat ukhty temukan pembahasannya pada tulisan lain. Tapi kita tengah berbicara tentang panjang pakaian sang muslimah yang sampai menyentuh tanah.

“Mbak, mau nyapu jalan ya? Itu lho gamisnya kepanjangan, sampai ke tanah.”

“Sudah lebar, panjang pula. Apa ga kotor? Kalau kena najis di jalan gimana? Ga sah donk kalau pakaiannya dipakai sholat.”

“Iiiih… Jadi muslimah kok jorok sih? mbo’ panjangnya yang biasa aja. Ga usah berlebihan. Biar ga kotor…”

Ukhty, sering mendengar komentar semacam ini bukan?

Namun di sisi lain, kita temukan pula para wanita yang masih meremehkan masalah menutup aurat. Kaki, bagian tubuh wanita yang seharusnya ditutup justru digembor-gemborkan agar dijadikan salah satu daya pikat kecantikan wanita. Semakin pendek pakaian, semakin menarik, begitu anggapan mereka. Bahkan rok pendek dan rok mini menjadi bagian dari fashion model baju wanita. Wal iyaudzubillah.

Lalu, sepanjang apakah seharusnya pakaian wanita menurut syariat??

Anjuran Bagi Wanita untuk Memanjangkan Kain Pakaiannya

Ya Ukhty fillah, telah engkau ketahui bahwa wajib hukumnya bagi wanita untuk menutup auratnya. Dan termasuk bagian dari aurat yang harus engkau tutup adalah kakimu.

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan mengenai bagian bawah pakaian, Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata kepada Rasulullah, “Lalu bagaimana dengan pakaian seorang wanita wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Hendaklah ia mengulurkannya satu jengkal,” Ummu Salamah berkata, ‘Jika demikian masih tersingkap ” Satu hasta saja dan jangan lebih dari itu,” jawab beliau. (HR. At Tirmidzi. Hadits hasan shahih)

Dari hadits di atas dapat ditarik dua kesimpulan, yaitu:

Pertama, bahwa seorang wanita wajib menutup kedua telapak kakinya dengan pakaiannya.

Kedua, boleh hukumnya memanjangkan pakaian bagi seorang wanita dengan ukuran sebagaimana telah dijelaskan hadits di atas.

Dari mana diukurnya satu jengkal di mana seorang wanita memanjangkan pakaiannya?

Dalam hal ini ada perbedaan pendapat di kalangan ulama satu jengkal itu diukur dari mana. Akan tetapi, pendapat yang kuat -insya Allah- satu jengkal adalah diukur dari mata kaki. Karena inilah Ummu Salamah berkata, “Jika demikian, kedua kakinya masih tersingkap,” lalu Rasulullah memberikan keringanan dengan satu hasta.

Para ulama telah bersepakat bolehnya seorang wanita memanjangkan pakaiannya di bawah mata kaki. Hal ini berbeda dengan kaum laki-laki di mana mereka mendapat ancaman keras bila memanjangkan pakaiannya di bawah mata kaki.

Sebagaimana kaum laki-laki, kaum wanita pun dilarang isbal. Akan tetapi ukuran isbal pakaian wanita berbeda dengan kaum laki-laki. Isbal-nya pakaian laki-laki adalah di bawah mata kaki. Sedangkan isbal-nya pakaian wanita adalah bila melebihi satu hasta atau dua jengkal. Sebagaimana dijelaskan di dalam hadits bahwa Rasulullah membatasi panjang pakaian wanita hanya boleh ditambah satu hasta atau dua jengkal, tidak boleh lebih.

Saat ini banyak kita dapati model pakaian wanita ala Barat, misalnya saja pakaian pengantin. Bagian atas ketat dan membuka aurat, tapi anehnya bagian bawahnya justru sampai bermeter-meter panjangnya!! Betapa banyak kesalahan yang terdapat dalam model pakaian semacam ini. Pertama, Tidak menutup aurat. Kedua, Isbal. Ketiga, merupakan pemborosan dan perbuatan yang sia-sia. Keempat, menyerupai (tasyabuh) orang kafir.

Cara Membersihkan Ujung Pakaian Wanita

Jika kini pada dirimu timbul pertanyaan, “Lalu bagaimana membersihkan ujung pakaian wanita? Bukankah dengan ukurannya yang panjang menjadikan pakaian tersebut besar kemungkinannya terkena najis di jalan?”

Islam agama yang kamil (sempurna) dan syamil (lengkap) yang menjelaskan setiap urusan secara detail, sehingga kita akan mengetahui berbagai solusi dari permasalahan yang kita hadapi dan belum kita ketahui. Ini sebagai bentuk kemudahan Islam.

Berkaitan mengenai cara membersihkan ujung pakaian wanita, maka simaklah hadiah nabawiyah berikut ini.

Dari seorang ibu putra Ibrahim bin Abdurrahman bin ‘Auf bahwa ia pernah bertanya kepada Ummu Salamah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Sesungguhnya aku adalah seorang perempuan yang biasa memanjangkan (ukuran) pakaianku dan (kadang-kadang) aku berjalan di tempat kotor?’ maka Jawab Ummu Salamah, bahwa Nabi pernah bersabda, “Tanah selanjutnya menjadi pembersihnya.” (HR. Ibnu Majah, Imam Malik dan Tirmidzi. Hadits shahih)

Namun, ada hal yang harus ukhty perhatikan dan pahami. Bahwa ketentuan yang disebutkan hadits di atas hanya berlaku untuk najis yang kering. Ketentuan ini tidak berlaku jika najisnya adalah najis yang basah atau cair.

Imam Malik berkata, “Sesungguhnya sebagian tanah membersihkan sebagian yang lain. Hal ini berlaku apabila kita menginjak tanah yang kotor, kemudian setelah itu menginjak tanah bersih dan kering, maka tanah yang bersih dan kering inilah yang akan menjadi pembersihnya. Adapun najis seperti air kencing dan semisalnya yang mengenai pakaian/ jasad maka harus dibersihkan dengan air.” Al Khathabi berkata. “Dan ummat sepakat dalam hal ini.”

Lebih jauh, Imam Syafi’i menjelaskan, bahwa ketentuan berlaku apabila najis yang diinjak adalah najis yang kering sehingga tidak ada najis yang melekat padanya. Maksudnya, najis tidak terlihat jelas secara fisik melekat pada pakaian (tanah telah menyucikannya). Apabila najis yang diinjak adalah najis yang basah, maka harus tetap dibersihkan dengan air hingga bersih.

Lalu, bagian mana yang harus dibersihkan. Apakah hanya pada bagian yang terkena najis saja ataukah seluruh pakaian?

Ukhty, pada asalnya yang wajib dibersihkan adalah hanya pada bagian yang terkena najis. Tidak harus dicuci semua.

Sebagian orang beranggapan bahwa bila suatu bagian pakaian terkena najis maka seluruh pakaian harus dibersihkan. Ini adalah anggapan yang tidak benar. Cukup bagian yang terkena najis saja. Jika sudah secara maksimal dibersihkan tetapi masih tetap tersisa, maka insya Allah tidak mengapa.

Semoga dengan penjelasan di atas kini para muslimah dapat mengetahui dan mengamalkan beberapa hukum berkaitan pakaian wanita. Allah dan Rasul-Nya telah menjelaskan pada kita mengenai najis, barang yang terkena najis dan bagaimana cara membersihkannya. Oleh karena itu, hendaklah para muslimah benar-benar mengilmui masalah ini. Tidak hanya sebatas masalah pakaian, tetapi jagalah juga diri dan lingkungan sekitar dari barang najis maupun barang-barang kotor yang bukan najis.

Jangan sampai muncul anggapan bahwa wanita muslimah adalah sosok yang tidak mengerti dan tidak peduli masalah kebersihan. Bukankah wanita juga yang mengurus sandang-papan bagi suami dan anak-anaknya. Jika kita sendiri tak mengerti, lalu bagaimana keadaan keluarga dan rumah kita nantinya?

Ukhty, mari kita niatkan setiap amal kita untuk mencari wajah Allah dan mengikuti sunnah Rasul-Nya. Bukan sekedar karena berprinsip “saya suka kebersihan.” Tapi mari cintai dan wujudkan keindahan dan kebersihan karena mengharap ridha Allah.

Maraji’:
Al Wajiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitabil ‘Aziz (Terj.), Syaikh ‘Abdul ‘Azhim bin Badawi al Khalafi (pustaka As Sunnah)
Ensiklopedi Fiqih Wanita, jilid 2, Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim (Pustaka Ibnu Katsir)
Kajian Al Wajiz oleh ustadz Abu Ukkasyah Aris Munandar, November 2008
Kajian Al Wajiz oleh ustadz Muslam, tahun 2004
Qutufun minasy Syamailil Muhammadiyah wal Akhlaqun Nabawiyah wal Adabil Islamiyah, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu


*.. Tambahan...*

DEINISI (SUMBER KBBI)

Jengkal : ukuran sepanjang rentangan jarak antara ujung ujung ibu jari dan ujung jari kelingking

Hasta : satuan ukuran sepanjang lengan bawah1/4 depa (dari siku sampe ke ujung jari tengah)

ALLOHU TA'ALA A'LAMU BISH-SHOWAB

4.9.12

Berhabuk Sakan

BISMILLAH.

Assalamualaikum dan salam sejahtera semua.
Salam Syawal.
Begitu lama sekali kakchik tidak menulis di blog kesayangan ni hinggakan sudah begitu banyak habuk dan sawang. Agaknya kalau ada pembaca yang singgah tentu tertanya-tanya, "kakchik ni dah taknak menulis blog dah ke?"
Hehehe... InsyaAllah masih akan menulis cuma pastinya tidak sekerap dulu.
Tak tahu nak kata.
Semakin hari semakin tak cukup masa untuk menulis macam dulu.
Setiap hari update di fesbuk je yang laju.
Mungkin sebab di fesbuk hanya perlu tulis sebaris dua kemudian klik SHARE/POST.
Kalau di blog ni rasa tak puashati pula kalau sekadar sebaris dua.
Blog Keluargaku Sayang ni insyaAllah akan terus hidup cuma kakchik sangat perlukan masa untuk fokus dan menaip.
Seronok sebenarnya apabila dapat menulis di blog walaupun kakchik tidak pasti ada orang baca atau tidak.
Lebih-lebih lagi kakchik tidak lagi aktif blog-walking seperti beberapa tahun lepas.
Banyak faktor yang mengubah jadual hidup kakchik.
Antaranya ialah tanggungjawab kerjaya di Perpustakaan Dar Nur al-Zahra' yang menuntut 8 jam dari masa kakchik.
Kemudian tanggungjawab terhadap suami dan keluarga yang menuntut perhatian dari kakchik.
Selebihnya pula perlu ditumpukan kepada bisnes di Abaya Elegan dan juga MariBaca.
Tak lupa juga dengan kerja-kerja dakwah dan menuntut ilmu.
Dan paling penting, kakchik juga perlukan masa untuk menikmati diri-sendiri.
Meluangkan masa seoptima mungkin untuk refreshing diri dari segala kepenatan tugas dan amanah.
Barulah kakchik dapat sentiasa positif dan gembira.
Azan Zohor dah berkumandang dari corong pembesar Masjid Ridha di sebelah perpustakaan ni.
Nampaknya sampai di sini dululah kakchik dapat tulis blog.
Jika ada kekuatan dan kerajinan, insyaAllah kakchik akan menulis lagi.
Nak memenuhi perjanjian di dalam entri yang lepas tentang siri-siri dalam kehidupan kakchik.
InsyaAllah.
Related Posts with Thumbnails

KakChik's bookshelf: read

Twilight
Prinsip-prinsip Gerakan Islam
Travelog Impian Abadi: Itu Yang Tertulis
The Power of Focus
To The Moon and Back
Terapi Solat Tahajud
Slumdog Millionaire
Telaga Budi: Himpunan Kata-Kata Hikmah Nik Abdul Aziz Nik Mat
Insan, Ingatlah: Sebuah Panduan Menuju Hati yang Tenang
Parenting Skills: Based on The Qur'an and Sunnah
Indahnya Hidup Bersyariat
Raising Boys: Why Boys Are Different-And How to Help Them Become Happy and Well-Balanced Men
Dewey: The Small-Town Library Cat Who Touched the World
The Secret of Happy Children
Positive Parenting: The Importance of Communication in Family Life
Islam & Demokrasi
The Leader in You
Soal Jawab Remeh Temeh Tentang Puasa Tapi Anda Malu Bertanya...
Senyumlah, Apa pun Masalahmu Ia pasti akan berlalu
How To Enjoy Your Life And Your Job
}

Networkblogs